Cara Kerja & Ketentuan Layanan
Kami memastikan seluruh alur pengurusan badan usaha dan perizinan bisnis Anda berjalan transparan, terarah, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
5 Langkah Praktis Mengurus Legalitas
Proses terarah tanpa ribet dari awal konsultasi hingga dokumen selesai.
Konsultasi Awal
Diskusikan jenis badan usaha (PT/CV), modal, KBLI 2025, dan syarat perizinan yang sesuai dengan bidang bisnis Anda secara gratis.
Pemeriksaan Data
Tim kami memeriksa ketersediaan nama perusahaan dan memverifikasi kelengkapan identitas para pendiri (KTP & NPWP).
Penyusunan Akta
Pembuatan draf Akta Pendirian oleh Notaris mitra dan proses penandatanganan secara langsung atau elektronik.
SK & NIB OSS
Pengurusan pengesahan SK Kemenkumham, penerbitan NPWP Badan, serta pendaftaran NIB melalui sistem OSS RBA.
Penyerahan Dokumen
Seluruh dokumen legalitas resmi diserahkan dalam bentuk cetak dan salinan digital siap pakai untuk operasional usaha Anda.
Syarat & Ketentuan Layanan
Ketentuan acuan demi menjamin kenyamanan dan kepastian proses pengurusan.
📄 Syarat Berkas Pendirian Usaha
- KTP & NPWP pengurus serta pemegang saham (aktif dan valid).
- Email resmi & nomor telepon aktif perusahaan/penanggung jawab.
- Pilihan nama perusahaan (minimal 3 kata dalam bahasa Indonesia untuk PT).
- Keterangan bidang usaha / kode KBLI 2025 yang ingin didaftarkan.
- Alamat kantor/domisili usaha lengkap (atau memilih paket Virtual Office kami).
- Pas foto penanggung jawab perusahaan.
⚖️ Ketentuan Layanan & Pembayaran
- Klien menjamin seluruh dokumen dan identitas yang diserahkan adalah sah dan valid menurut hukum.
- Estimasi durasi pengerjaan dihitung sejak berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan pembayaran diterima.
- Pembayaran uang muka (DP) minimal 50% sebelum draf akta diproses, dan pelunasan dilakukan saat dokumen selesai.
- Keterlambatan proses akibat kendala sistem pemerintah (OSS/AHU) akan diinfokan secara transparan kepada klien.
- Seluruh kerahasiaan data dan dokumen klien dijamin aman oleh PT Legalindo Mitra Prima.
Masih Ada Pertanyaan Mengenai Syarat?
Konsultasikan langsung dengan konsultan legal kami untuk mengecek kelengkapan berkas Anda.