Solusi Lengkap Pengurusan NPWP, Pengukuhan PKP, Pemindahan KPP, Hingga Pelaporan SPT Tahunan Pribadi & Badan oleh PT Legalindo Mitra Prima
Pengurusan pembuatan NPWP Perorangan / Pribadi baru secara cepat, tervalidasi sistem DJP Online dan terhubung langsung ke NIK Dukcapil.
Pendaftaran NPWP Perusahaan (PT, CV, Yayasan, Koperasi, Firma) resmi hingga terbit E-NPWP serta Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pajak.
Layanan pengaktifan kembali status NPWP Pribadi yang Non-Efektif (NE) agar kembali aktif untuk transaksi perbankan & administrasi.
Proses pengaktifan NPWP Perusahaan yang berstatus Non-Efektif (NE) agar dapat digunakan kembali dalam operasional bisnis dan OSS.
Pengurusan pembaruan/perubahan data profil pajak, alamat, email, nomor telepon, atau pengurus pada master file Direktorat Jenderal Pajak.
Bantuan proses pemindahan domisili perpajakan / KPP terdaftar sesuai dengan perubahan domisili tempat tinggal atau kantor usaha Anda.
Pendampingan dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi via e-Filing DJP Online secara rapi dan tepat waktu.
Pembuatan draf laporan keuangan sederhana, rekonsiliasi fiskal, hingga pengurusan pelaporan SPT Tahunan Pajak Badan (PT / CV / Yayasan).
Pengurusan Pengusaha Kena Pajak (PKP) resmi hingga verifikasi lapang/survei KPP agar perusahaan siap menerbitkan Faktur Pajak elektronik.
Proses Praktis, Aman, dan Ditangani oleh Tim Profesional PT Legalindo Mitra Prima
Seluruh proses dilakukan melalui portal resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta terdaftar di Komdigi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik.
Tim konsultan kami berpengalaman menangani berbagai kebutuhan administrasi perpajakan sehingga dokumen selesai secara efisien.
Tanpa ada biaya tersembunyi. Semua harga layanan perpajakan kami tercantum jelas dan terjangkau bagi perorangan maupun perusahaan.